PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera menerjunkan tim untuk menginspeksi dan menilai kesesuaian seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan standar operasional, kebersihan, keamanan pangan, hingga kualitas pelayanan berjalan optimal.
Kebijakan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas MBG, Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (4/11/2026).
Dalam rakor tersebut, pemerintah menetapkan 14 indikator utama sebagai acuan penilaian kelayakan SPPG. Aspek yang dinilai mencakup legalitas dokumen, ketersediaan staf dan juru masak, sumber air minum dan memasak, fasilitas rantai dingin (chiller dan freezer), kompor, sanitasi dasar, alat pemadam api ringan (APAR), hingga pelabelan kemasan ompreng.
Selain itu, penilaian juga menyoroti aspek teknis seperti luas dan jenis bangunan SPPG, keberadaan gudang kering dan basah, video alur produksi, serta pemasangan CCTV untuk pengawasan aktivitas dapur secara langsung.
Akumulasi dari seluruh indikator ini nantinya akan menentukan status kelayakan operasional SPPG: layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan catatan perbaikan, atau dinyatakan tidak layak.
Andi Jefri menegaskan, program nasional MBG gagasan Presiden RI Prabowo Subianto bukan sekadar aktivitas memasak dan mendistribusikan makanan. Lebih dari itu, setiap unit pelayanan wajib memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi, aman, dan higienis.
"Sebagaimana instruksi Mendagri, kita akan lakukan inspeksi terhadap SPPG yang ada di Kabupaten Sinjai. Realisasinya di lapangan harus sesuai standar gizi layak dikonsumsi," ujar Andi Jefri.
Tak hanya fokus pada aspek higienitas dan kesehatan, Pemkab Sinjai juga mendorong keberlanjutan program MBG agar berdampak langsung pada perekonomian lokal.
Satgas meminta setiap SPPG menjalin kerja sama strategis dengan petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat sekaligus menekan laju inflasi daerah.
Dalam pengawasannya, Sekda turut membagi peran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk memantau standar gizi makanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengawasi penanganan limbah dapur, serta instansi terkait lainnya sesuai bidang tugas masing-masing.
Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Sekretaris Tim Satgas MBG Irwan Suaib, Kepala Kantor Kemenag Sinjai, para kepala OPD, koordinator wilayah SPPG, kepala dan mitra SPPG, para camat, serta pemangku kepentingan terkait. (Adv).