Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pedoman Media Siber Paparazziindo.com

 PEDOMAN MEDIA SIBER PAPARAZZIINDO.COM

I. Pendahuluan

PaparazziIndo.com yang berdiri sejak 18 Mei 2018 dengan Tagline "Faktual Dalam Berita" adalah portal media siber yang menyajikan berita dan informasi seputar hiburan, pendidikan, hukum, politik, kriminal, kesehatan, selebriti, gaya hidup, serta budaya populer di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem media digital, PaparazziIndo.com berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pedoman ini merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers (2012) dan disesuaikan dengan karakteristik media hiburan dan gaya hidup.

II. Prinsip Umum

Akurat dan Berimbang

PaparazziIndo.com selangkah didepan mengutamakan akurasi dalam setiap pemberitaan dan menyajikan informasi yang berimbang dari berbagai pihak.

Verifikasi Fakta

Informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi. Bila terpaksa belum bisa diverifikasi, akan diberi penanda seperti “diduga”, “dilaporkan”, atau “belum terkonfirmasi”.

Privasi dan Etika

Menjaga privasi narasumber, khususnya selebriti dan keluarga, kecuali jika informasi tersebut berkaitan dengan kepentingan publik.

III. Pedoman Pemberitaan

Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan hak jawab secara tertulis.

Koreksi akan dilakukan dengan transparan, serta mencantumkan waktu dan tanggal revisi.

Foto dan Video

Foto/video bersifat ilustratif harus diberi keterangan yang jelas.

Tidak menampilkan gambar eksplisit atau melecehkan secara visual.

#Anak dan Korban.

Tidak menampilkan identitas atau foto anak di bawah umur dan korban kekerasan seksual/kekerasan lainnya.

#Konten Berbayar.

Setiap konten berbayar akan diberi label "Iklan", "Advertorial", atau "Konten Sponsor".

#Komentar dan Partisipasi Publik

Komentar pengguna dimoderasi untuk menghindari ujaran kebencian, pornografi, dan fitnah.

IV. Penanganan Koreksi dan Hak Jawab

Pengajuan hak jawab/koreksi dikirim melalui email ke: elangsuganda14@gmail.com.

Redaksi akan merespons maksimal 2×24 jam setelah menerima pengajuan.

Format Pengajuan Hak Jawab:

Nama Lengkap:

Tautan berita yang dimaksud:

Klarifikasi atau tanggapan:

Lampiran bukti pendukung (jika ada):

V. Kode Etik Internal Redaksi

Tidak menerima suap, gratifikasi, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi redaksi.

Menjaga kerahasiaan sumber informasi yang tidak ingin diungkap identitasnya.

Tidak menjiplak atau mempublikasikan ulang tanpa izin dari media lain.

Tidak menyampaikan opini atau framing yang bernuansa kebencian atau diskriminasi.


Pedoman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbarui sesuai perkembangan dunia pers dan regulasi di Indonesia. 

Semua unsur redaksi wajib membaca dan mematuhi pedoman ini. 

Ditetapkan di Makassar, 18 Mei 2025.