Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Evaluasi Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulsel: 144 Kecelakaan Tercatat, Angka Korban Jiwa Turun

Senin, 02 November 2026 | 13:42 WIB Last Updated 2026-11-02T05:42:53Z

PAPARAZZIINDO.com. MAKASSAR SULAWESI SELATAN — Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang berlangsung selama tujuh hari pada 26 Oktober hingga 1 November 2026 mencatat sebanyak 144 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulsel, insiden tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 186 orang lainnya mengalami luka ringan. Jumlah korban meninggal dunia ini mengalami penurunan sekitar 1,44 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa pada tahun 2025 yang mencatat delapan korban jiwa.

Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, SH, MH, menyatakan bahwa jajarannya akan terus mengevaluasi efektivitas operasi serta meningkatkan upaya pencegahan di jalan raya guna menekan angka fatalitas. 

Upaya tersebut dijalankan melalui serangkaian tindakan terpadu yang meliputi pengaturan, pengawalan, patroli, edukasi, serta penegakan hukum yang berkesinambungan.

Sepanjang pelaksanaan operasi tahun ini, tren penindakan harian mencatatkan angka tertinggi pada 27 Oktober dengan 1.663 tindakan, disusul 26 Oktober sebanyak 1.492 tindakan, serta 29 Oktober sebanyak 1.373 tindakan. Sebaliknya, jumlah penindakan terendah terjadi pada 30 Oktober yang mencatatkan 982 tindakan. 

Dominasi penindakan tersebut menunjukkan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menjadi komponen utama dalam menjaring pelanggaran secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, melainkan juga mengedepankan aspek edukasi, pencegahan, dan pembinaan masyarakat. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi bersama pemerintah daerah, komunitas, dan elemen masyarakat demi menciptakan budaya berkendara yang tertib dan aman.

Adapun sasaran utama penindakan dalam operasi ini difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi yang kerap memicu kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm standar, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol. 

Polda Sulsel meyakini bahwa kepatuhan kolektif terhadap aturan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (Rls/Yudha).
×
Berita Terbaru Update