PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN — Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Sinjai membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, di mana otak kejahatan diketahui masih berstatus remaja di bawah umur.
Penangkapan berlangsung di Dusun Mico, Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Asrul mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus penyerobotan dan pencurian sepeda motor di wilayah Sinjai Utara pada November 2025 lalu.
"Tim yang dipimpin AIPDA Sudirman melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Kabupaten Bone," ujar perwakilan Polres Sinjai dalam keterangan resminya.
Terduga Pelaku Pelajar 16 Tahun Jadi Eksekutor Utama
Dari hasil penyergapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pelaku utama merupakan seorang remaja berinisial RA (16), yang masih berstatus pelajar asal Kabupaten Bone. Sementara dua pelaku lain yang turut membantu aksi tersebut adalah MA (19) dan SR (18).
Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, yakni:
1 unit Yamaha Fino warna abu-abu dengan nomor polisi DW 3635 VI
1 unit Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi DW 4044 RH
Berdasarkan hasil interogasi awal, RA menjalankan aksinya bersama seorang rekan berinisial SL yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya membobol kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T.
Modus Operandi: Ubah Bentuk dan Angkut Pakai Mobil Rental
Untuk menghilangkan jejak, komplotan ini terlebih dahulu merubah penampilan fisik kendaraan sebelum dijual ke pasaran gelap. Mereka melepas stiker bawaan pabrik, mencopot pelat nomor kendaraan, hingga mengganti knalpot standar.
Setelah wujud kendaraan berubah, sepeda motor hasil curian diangkut menggunakan mobil rental menuju wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Toraja untuk dipasarkan.
Dari setiap unit kendaraan yang berhasil dijual, para pelaku membagi keuntungan atau upah berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 900.000.
Satu Pelaku Masih Buron, Polisi Imbau Kunci Ganda
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku SL yang identitasnya sudah dikantongi.
Menyikapi maraknya kasus curanmor, Kapolres Sinjai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan pribadi.
"Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan pengunci ganda atau pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau, serta segera melapor melalui Call Center 110 Polres Sinjai jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," imbau pihak kepolisian. (*)
Sumber: Humas Polres Sinjai.