PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) lokal.
Langkah ini diambil guna memastikan aset kreatif dan budaya Bumi Panrita Kitta memiliki payung hukum yang kuat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sinjai, Ratnawati Arif bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal di Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Jumat (17/4/2026).
"Sinjai punya banyak kekayaan intelektual. Ada Kopi, Laha Bete, Minas, hingga pesta adat. Kita dorong agar punya payung hukum supaya bisa dikenal hingga mancanegara," ujar Ratnawati.
Lindungi Inovasi dan Ekonomi Lokal
Ratnawati menegaskan, kolaborasi ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga potensi ekonomi dari ide kreatif masyarakat. Menurutnya, pengelolaan KI yang baik akan menjadi fondasi ekonomi daerah yang mandiri.
"Kita buktikan Sinjai adalah daerah yang menghargai karya dan kaya akan inovasi," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal menyebut sinergi ini mencakup perlindungan hukum di sektor pariwisata, perdagangan, hingga ekonomi kreatif. (Adv).