PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Menjelang penghujung tahun 2025, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sinjai mendapat kado akhir tahun yakni, kepastian nasib. Sebanyak 3.948 Tenaga Non-ASN resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, Jumat (19/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di tengah suasana khidmat Upacara Hari Bela Negara ke-77 di Halaman Kantor Bupati Sinjai. Momen ini menandai babak baru bagi para pegawai untuk beralih status dan mendapatkan kejelasan jaminan kepegawaian.
Bupati Ratnawati menegaskan bahwa alih status ini adalah amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berpesan agar seluruh penerima SK tidak hanya sekadar berganti status, tetapi juga menunjukkan peningkatan performa kerja secara nyata.
"Bekerjalah dengan jujur dan transparan. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Saya minta seluruh ASN terus beradaptasi dengan digitalisasi dan menjauhi segala bentuk penyimpangan," tegas Ratnawati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas. Para pegawai baru ini diminta mendalami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) agar pelayanan kepada masyarakat semakin responsif dan akuntabel.
Penyerahan SK massal ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD setempat. Langkah strategis Pemkab Sinjai ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi birokrasi daerah di tahun mendatang. (Adv).