Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perluas Akses Keadilan, Pemkab Sinjai dan YLBH Batara Guru Gelar Lagi Sosialisasi Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 | 16:39 WIB Last Updated 2025-12-19T08:39:58Z


PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mempertegas komitmennya dalam menjamin kesetaraan hukum bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Batara Guru Cabang Sinjai dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Kantor Camat Sinjai Timur,  Sulsel. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Akses Keadilan bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Sinjai” ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri, Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, serta Ketua YLBH Batara Guru Subhan, S.H.

Camat Sinjai Timur, Andi Saoraja Arie Lesmana, saat membuka secara resmi kegiatan ini dan membacakan sambutan Bupati Sinjai Ratnawati Arif, menyatakan bahwa akses keadilan adalah fondasi penting dalam visi pembangunan 2025–2030.

“Pemkab Sinjai berkomitmen menghadirkan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kami memastikan warga mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan gratis,” ujar Andi Saoraja.

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Sinjai telah mengalokasikan anggaran untuk 18 perkara pada tahun 2025 dan berencana meningkatkannya secara signifikan menjadi 50 perkara pada tahun 2026 mendatang. Seluruh biaya pendampingan ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Sementara itu Ketua YLBH Batara Guru Kabupaten Sinjai, Subhan, S.H mengatakan,"Lewat kolaborasi apik antara Pemkab Sinjai dan YLBH Batara Guru, sosialisasi hukum digelar bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan bagi warga kurang mampu untuk memahami hak-hak mereka di mata hukum.

Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam persoalan hukum warga. “Melalui kolaborasi ini, warga tidak berjalan sendiri saat menghadapi masalah hukum,” tuturnya.
×
Berita Terbaru Update