Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabut Asap Pekat Selimuti Sinjai, Kapolres AKBP Jamal Fathur Rakhman Keluarkan 5 Imbauan Penting

Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:56 WIB Last Updated 2026-10-14T04:56:50Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN - Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengeluarkan imbauan resmi terkait penurunan kualitas udara akibat kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah Kabupaten Sinjai.

Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul peringatan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM2,5) akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Sinjai menegaskan, kabut asap tebal disertai bau menyengat kini telah meluas dan berdampak di hampir seluruh wilayah.

WILAYAH TERDAMPAK

Kabut asap dilaporkan meluas dari kawasan pesisir Pulau Sembilan, Sinjai Timur, pusat kota di Sinjai Utara, hingga wilayah dataran tinggi seperti Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Sinjai Tengah, dan Sinjai Barat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk Jaga Kesehatan, Lindungi Diri dan Keluarga Kita. Kualitas udara saat ini tidak baik untuk kesehatan pernapasan," ujar AKBP Jamal dalam flyer imbauan resmi Polres Sinjai, Rabu (14/10/2026).

5. LANGKAH PENTING SESUAI IMAUAN RESMI DINKES & BMKG

1. GUNAKAN MASKER
Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk menyaring partikel debu halus dan asap.

2. BATASI AKTIVITAS LUAR RUANGAN
Kurangi kegiatan di luar rumah, terutama pada pagi dan sore hari ketika kabut asap lebih pekat.

3. PERHATIAN KHUSUS KELOMPOK RENTAN
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat asma atau gangguan pernapasan harus mendapat perawatan ekstra dan sebisa mungkin tetap di dalam ruangan.

4. JAGA DAYA TAHAN TUBUH
Perbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi untuk mengimbangi dampak cuaca para ekstrem yang sebelumnya juga sempat melanda wilayah Sinjai.

5. SEGERA PERIKSA KE FASKES
Jika mengalami gejala batuk, iritasi mata atau sesak napas, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memantau kondisi indeks polusi udara secara berkala melalui platform resmi seperti IQAir Sinjai (www.iqair.com/id/air-quality/indonesia/south-sulawesi/sinjai) dan BMKG (www.bmkg.go.id).

Polres Sinjai juga menyiagakan Layanan Polisi Call Center 110 untuk pengaduan darurat terkait dampak kabut asap dan karhutla.

"Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Kabut Asap, Jaga Udara Bersih, Lindungi Keluarga. Bersama Kita Bisa," tutup Kapolres. (Pz).
×
Berita Terbaru Update