Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Resmob Polres Sinjai Tangkap Dua Pemuda Pelaku Pencurian Berantai, Diduga Juga Terkait Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:10 WIB Last Updated 2026-10-10T11:10:31Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN  — Tim URC Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai meringkus dua pemuda berinisial MK (25) dan H (24) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dua laporan warga terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sinjai.

Aksi kejahatan para pelaku menyasar sepeda motor Honda Vario yang terparkir dengan kunci masih terpasang di halaman Masjid Nur Balangnipa pada Jumat subuh, serta pencurian barang dagangan di kawasan PPI Lappa. 

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mencuri barang rumah tangga dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.

Selain mengamankan barang bukti kejahatan berupa sepeda motor, pakaian pelaku, dan sebilah senjata tajam jenis badik milik MK, petugas juga menemukan sejumlah barang yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika. 

Barang bukti tersebut di antaranya dua buah alat isap (bong), tiga kaca pirek, timbangan digital, plastik sachet, dan beberapa korek api gas. 

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan. (*).
×
Berita Terbaru Update