PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya memodernisasi tata kelola keuangan daerah dengan mengoptimalkan digitalisasi transaksi.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai bekerja sama dengan Bank Sulselbar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (11/6/2026).
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peralihan ke sistem non-tunai ini bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan bagian dari reformasi keuangan daerah guna meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan efisiensi administrasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi KKPD. Ia meminta setiap OPD segera melakukan persiapan teknis, termasuk penunjukan pejabat yang berwenang, serta memastikan bendahara memahami prosedur penggunaan kartu secara mendalam agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip kehati-hatian.
Plt. Kepala BKAD Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat terkait percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap alur transaksi akan lebih mudah ditelusuri sehingga fungsi pengawasan dan pengendalian keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Bupati Ratnawati menekankan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan keuangan saat ini telah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
Ia pun meminta BKAD selaku instansi teknis untuk terus memberikan pendampingan intensif kepada perangkat daerah agar implementasi KKPD di Bumi Panrita Kitta dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan. (Adv).