Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk menyelaraskan agenda strategis tata ruang wilayah di daerah tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Rabu (10/6/2026), dengan dihadiri oleh jajaran Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.
Kepala DPUPR Sinjai, Haris Achmad, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021.
Menurut Haris, agenda utama rapat difokuskan pada perencanaan pengembangan kawasan perkotaan yang selaras dengan dukungan terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam memastikan pemanfaatan ruang di Sinjai berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ia secara khusus meminta agar setiap proyek pembangunan berskala besar dilakukan dengan kajian komprehensif, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga mitigasi bencana.
Andi Jefrianto menegaskan bahwa pembangunan fisik harus mampu berjalan beriringan dengan aspek perlindungan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Baginya, keselarasan antara pembangunan dan tata ruang merupakan kunci utama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Seluruh peserta rapat yang hadir pun turut memberikan masukan strategis demi mewujudkan tata ruang ideal di Bumi Panrita Kitta. (Adv).