Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Idul Fitri 1447 H, 80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:50 WIB Last Updated 2026-03-21T00:51:06Z

​PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama masa pembinaan, Sabtu (20/03/2026).

​Penyerahan remisi ini menjadi momen yang paling dinantikan bagi para narapidana. Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Reward atas Perubahan Perilaku

​Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan (reward) bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri.

​"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Darman Syah saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

​Ia juga menekankan pentingnya bagi warga binaan untuk membekali diri dengan keterampilan selama berada di balik jeruji besi. Hal ini bertujuan agar saat bebas nanti, mereka memiliki modal sosial dan keahlian untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.

​Kondisi Kapasitas Rutan

​Di tengah suasana haru tersebut, Darman juga memaparkan kondisi terkini Rutan Sinjai. Saat ini, Rutan dihuni oleh 193 orang yang terdiri dari 126 narapidana dan 67 tahanan.

​Angka ini menunjukkan adanya tantangan tersendiri, mengingat kapasitas ideal hunian Rutan Sinjai sebenarnya diperuntukkan bagi 138 orang. Meski mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas), program pembinaan diklaim tetap berjalan optimal.

​Harapan Baru bagi Warga Binaan

​Rasa syukur terpancar dari wajah salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini. Baginya, pengurangan masa pidana di hari kemenangan adalah kado terindah.

​“Kami sangat bersyukur atas remisi ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya singkat.

​Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar formalitas administratif, tetapi mampu memperkuat tekad para warga binaan untuk benar-benar meninggalkan masa lalu dan memulai lembaran baru yang lebih bermanfaat bagi sesama. (Adv).
×
Berita Terbaru Update