PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bergerak cepat mengatasi persoalan hilirisasi sampah domestik di wilayahnya. Langkah konkret diambil dengan menggandeng PT Semen Tonasa untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif lewat teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sinergi strategis ini resmi dimulai setelah Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer AFR (Alternative Fuel & Raw Material) PT Semen Tonasa, Sukarjono.
Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Rabu (20/5/2026) kemarin itu turut disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sinjai, H. Sofwan Sabirin.
Melalui teknologi RDF ini, sampah rumah tangga yang biasanya hanya menumpuk di tempat pembuangan akan diproses menjadi bahan bakar industri. Hasil olahan limbah tersebut nantinya langsung digunakan untuk menyuplai kebutuhan energi dalam proses produksi semen milik PT Semen Tonasa.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyambut positif realisasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa tata kelola persampahan memang menjadi salah satu atensi dan prioritas serius pemerintah daerah demi menjaga keberlanjutan lingkungan ke depan.
Respons cepat dari Pemkab Sinjai ini pun mendapat apresiasi dari Manajer AFR PT Semen Tonasa, Sukarjono. Menurutnya, komitmen pemda menjadi modal penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern. Sukarjono menjelaskan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, kerja sama akan langsung dilanjutkan ke tahap kontrak kerja sama.
Program ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang yang berkesinambungan. Sukarjono berharap implementasi teknologi RDF di Sinjai tidak hanya menuntaskan masalah polusi lingkungan, tetapi juga melahirkan dampak positif dari aspek sosial dan ekonomi sirkular, sehingga Sinjai bisa menjadi daerah yang jauh lebih bersih dan tertata. (Adv).