PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi memulai tahapan pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (6/2/2026). Hadir memimpin rombongan BPK adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan III, Coki Deris Parlin Purba.
Fokus pada Sistem Pengendalian Intern
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas teknis Pemeriksaan Pendahuluan (Interim) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025.
Dalam prosesnya, pemeriksaan interim kali ini akan menitikberatkan pada penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI). Penilaian ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Sinjai telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hasil dari penilaian SPI tersebut nantinya akan menjadi indikator utama bagi tim BPK dalam menentukan kedalaman pengujian serta pemilihan sampel pemeriksaan pada tahap selanjutnya.
Dukungan Penuh Jajaran Pemkab
Bupati Ratnawati menyambut baik dimulainya proses pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Pada pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat teras Sinjai, di antaranya, Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, Plt. Kepala BKAD, Andi Ilham Abubakar,
Inspektur Daerah, Andi Adeha Syamsuri dan Kepala Bapenda, Asdar Amal Darmawan.
Kehadiran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemkab Sinjai dalam menyajikan data dan dokumen yang diperlukan guna kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.