PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Untuk merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan ternak liar di kawasan permukiman, Unit Pelaksana Reaksi Cepat (PRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai menggelar patroli penertiban intensif pada Senin, (15/12/2025).
Patroli ini dilaksanakan oleh tiga regu dan difokuskan di wilayah perkotaan, termasuk penertiban ternak.
Kegiatan yang melibatkan anggota Satpol PP Regu 3 ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Penertiban ini menyasar dua area utama yang dilaporkan terdapat ternak berkeliaran, yaitu Jalan Halim Perdana Kusuma dan BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
"Enam Ekor Ternak Ditertibkan
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan enam ekor ternak jenis kambing. Ternak-ternak ini ditemukan tengah berkeliaran di fasilitas umum dan kawasan permukiman, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keindahan kota",ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayoga kepada Media ini.
"Kami menindaklanjuti laporan warga dan perintah pimpinan untuk menjaga Sinjai dari gangguan Trantibum, salah satunya adalah ternak yang dibiarkan bebas. Dalam patroli ini, kami berhasil menertibkan enam ekor kambing," jelas perwakilan Unit PRC.
Dari total yang diamankan, terdiri dari 5 ekor kambing betina dan 1 ekor kambing jantan. Hewan-hewan tersebut kini berada di kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur penegakan Perda. Masyarakat diimbau untuk tidak membiarkan ternak mereka berkeliaran di wilayah perkotaan guna mendukung ketertiban umum. (Pz).