Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PN Sinjai Gelar FKP, Wujudkan Pelayanan Hukum yang Transparan dan Responsif

Kamis, 04 Desember 2025 | 10:53 WIB Last Updated 2025-12-04T02:54:08Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Pengadilan Negeri (PN) Sinjai menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang kerja Ketua PN Sinjai pada Kamis (04/12/2025), dengan mengundang perwakilan dari berbagai unsur pengguna layanan. Hadir dalam forum tersebut perwakilan instansi pemerintahan, organisasi bantuan hukum, Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri, lingkungan akademik, dan juga Jurnalis.

Ruang Dialog Dua Arah untuk Perbaikan Berkelanjutan
Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP ini merupakan ruang dialog dua arah yang krusial.

"Melalui forum ini, Pengadilan Negeri Sinjai membuka ruang guna memperoleh masukan, saran, kritikan, serta evaluasi konstruktif terkait berbagai aspek pelayanan," ujarnya.

Aspek yang dievaluasi meliputi pelayanan informasi, persidangan, administrasi perkara, fasilitas sarana prasarana, hingga layanan berbasis digital.

Anthonie Spilkam lebih lanjut menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan serta mampu menjawab ekspektasi publik.

FKP ini juga dimanfaatkan oleh PN Sinjai untuk memaparkan inovasi yang telah dan akan dikembangkan. Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan akan berlaku pada 2 Januari 2026.

Dukungan Penuh dari Hakim Muda
Acara ini turut dihadiri oleh seluruh Hakim muda di Pengadilan Negeri Sinjai yang bertindak sebagai narasumber, menunjukkan dukungan penuh dari jajaran internal PN Sinjai terhadap upaya peningkatan kualitas layanan.

Di akhir kegiatan, seluruh masukan konstruktif yang diterima dirangkum sebagai rekomendasi perbaikan. Hal ini merupakan langkah nyata PN Sinjai demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat pencari keadilan di Sinjai. (Pz).
×
Berita Terbaru Update