Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembacok Tokoh Pemuda di Pantai Galau Sinjai Diringkus, Polisi Minta Warga Tetap Tenang

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18 WIB Last Updated 2025-12-22T10:18:34Z
Terduga pelaku pemarangan di Pantai Galau saat diamankan Polres Sinjai. (Foto: Ist).

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai berhasil membekuk pelaku penganiayaan berat (Anirat) berinisial RD (43) yang nekat menebas seorang Tokoh Pemuda Larea-rea yang juga berprofesi sebagai nelayan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. 

Seperti diwartakan sebelumnya Insiden berdarah ini terjadi di kawasan Pantai Galau, depan salah satu Cafe, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara pada Senin dini hari (22/12/2025).

Kronologi Kejadian: Dipicu Miras dan Cekcok

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WITA. Senin dini hari. Korban, Marzuki (54), yang saat itu hendak pulang, melihat pelaku RD (43) sedang mengamuk disekitar Pantai Galau depan Cafe miliknya. Berniat menenangkan situasi, korban mendekati pelaku untuk berbicara baik-baik.

Namun, RD yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (miras) justru tersulut emosi. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku merasa ditantang oleh ucapan korban. Tanpa pikir panjang, RD langsung mengayunkan parangnya ke arah wajah korban.

"Korban sempat mencoba menangkis dengan tangan kirinya, namun sabetan parang tetap mengenai bagian atas pelipis mata sebelah kiri dan jari tangannya hingga mengalami luka robek terbuka yang cukup parah," ungkap Plt Kasi Humas.

Proses Penangkapan

Pasca-kejadian, istri korban yang mendapat kabar suaminya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) segera melapor ke Polres Sinjai. Merespons laporan tersebut, dengan nomor Laporan Polisi.  LP/B/322/XII/2025/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL, 22 Desember 2025. Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hanya dalam hitungan jam, tepatnya pukul 14.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan AM Saleh, Kelurahan Balangnipa, tanpa perlawanan. Selain mengamankan RD, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah sarung parang.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Asrul, melalui Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso menegaskan bahwa saat ini pelaku telah berada di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim Resmob. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Resort Sinjai," tegas Ipda Agus Santoso.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan meminta warga untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas. (*/Pz).
×
Berita Terbaru Update