Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis Perkimtan: 35 KK di 4 Kecamatan Sinjai Bakal Punya Rumah Layak Huni

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:18 WIB Last Updated 2025-12-04T07:18:13Z


PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sinjai. Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan 35 Kepala Keluarga (KK) akan segera menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni pada tahun 2025.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Perbaikan RTLH yang diselenggarakan pada hari Kamis (04/12/2025), bertempat di gedung Dinas Perpustakaan Sinjai. Sosialisasi ini turut dihadiri langsung Pemimpin Cabang (Pinca) Bank BSI Cabang Sinjai, Baso Adil.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup

Kepala Disperkimtan Sinjai, A. Syarifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa program Bantuan Perbaikan RTLH merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Program RTLH ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni,” ujar A. Syarifuddin.

Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal agar para penerima dapat menempati rumah yang lebih baik.

Bantuan Rp30 Juta per Penerima

Disperkimtan Sinjai telah menetapkan 35 orang sebagai penerima manfaat bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni untuk Tahun Anggaran 2025. Para penerima tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sinjai Barat, Timur, Bulupoddo, dan Sinjai Utara.

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp30 juta. Dana ini akan ditransfer langsung dari Pemda ke rekening penerima melalui Bank BSI dan wajib digunakan untuk pembelian bahan bangunan.

“Kita berharap bantuan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima manfaat,” tegas Kadis Perkimtan.

Pemahaman Teknis dan Pengumpulan Data

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada Tim Teknis Perbaikan RTLH dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) mengenai mekanisme, syarat, serta tata cara pelaksanaan program.

Selain pemaparan teknis, antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ditutup dengan proses pengumpulan KTP penerima manfaat untuk pembuatan rekening Bank BSI, sebagai langkah awal penyaluran bantuan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah Kabupaten Sinjai sekali lagi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Pz).
×
Berita Terbaru Update