PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan dengan dibukanya Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat yang diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bumi Batara Guru Cabang Sinjai.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum (Legal Awareness) ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Utara pada Jumat (5/12/2025).
Akses Keadilan adalah Hak Konstitusi
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Hj. Andi Hariyani Rasyid, Staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Politik dan Hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi.
Ia menilai peran LBH, khususnya YLBH Bumi Batara Guru, sangat krusial sebagai mitra strategis Pemkab. Hal ini penting untuk menjembatani kendala masyarakat, terutama yang kurang mampu, dalam mengakses jasa dan pemahaman hukum.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan bantuan hukum secara gratis," ujar Hj. Andi Hariyani Rasyid.
Libatkan 3 Pilar Penegak Hukum
Ketua panitia, Andi Nurfahrul Ismail, menyebut penyuluhan ini selaras dengan visi Pemkab Sinjai dalam meningkatkan literasi hukum.
Kekuatan utama sosialisasi ini adalah kehadiran 3 pilar utama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai narasumber, yaitu: Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai M. Ridwan Bugis, dan Perwakilan Polres Sinjai KBO Tipidkor Ipda Syarifuddin.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua YLBH Subhan, Camat Sinjai Utara, Agus Salam, Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, Kapolsek Sinjai Utara, Danramil 1402-0 Sinjai Utara, Lurah Lappa, Alehanuae, serta puluhan masyarakat.
Staf Ahli Bupati berpesan agar peserta menjadi "duta-duta kesadaran hukum" di lingkungan masing-masing, memanfaatkan informasi yang didapatkan untuk menciptakan keadilan sosial di Sinjai. (Pz).