PAPARAZZIINDO.SINJAI - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 5 Desember 2025.
MoU ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pelayanan KB, dengan fokus utama pada penguatan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan jumlah akseptor KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Sinjai.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menyatakan peningkatan MKJP seperti IUD, implan, MOW, dan MOP, tidak hanya mendukung program pengendalian penduduk, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi pasangan usia subur.
Kerja sama ini melibatkan seluruh fasilitas kesehatan, pimpinan puskesmas, rumah sakit, klinik pratama, hingga koordinator dan penyuluh KB di 75 peserta. Melalui koordinasi terpadu ini, pelayanan KB di Sinjai diharapkan berjalan lebih efektif, terstandar, dan mudah diakses demi kesejahteraan keluarga. (Adv).