Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Palaku Curanmor 15 Tahun di Ringkus Resmob Polres Sinjai Kurang Dari 24 Jam

Kamis, 13 November 2025 | 13:54 WIB Last Updated 2025-11-13T05:54:44Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Penyergapan cepat dan analisis cermat! Itulah yang dilakukan Tim Resmob Polres Sinjai saat meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial AAZ (15). Pelajar asal Sinjai Selatan ini tak berkutik setelah motor hasil curiannya baru dinikmati beberapa jam.

Kasus ini bermula saat motor Soul GT New hitam Nopol DW 3657 DL dilaporkan raib di dekat Masjid Nurul Tijarah, Sinjai Utara, pada Selasa, 11 November 2025, siang.

Bukan sekadar pencurian biasa. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan interogasi, Tim Resmob menemukan fakta mengejutkan yang membuat kasus ini berbeda:

Pencurian Kunci lebih Dulu

AAZ ternyata sudah mengamankan kunci motor korban yang tersimpan di dasbor (laci) motor sejak 25 Oktober 2025—hampir dua minggu sebelum aksi pencurian motor dilakukan.

Aksi Eksekusi: Pada 11 November 2025, ia kembali dengan tenang, menggunakan kunci curian tersebut untuk membawa kabur motor incarannya.

Pengejaran Maraton: Jam 12.30 Hilang, Jam 17.00 Tertangkap!

Setelah mengetahui motor dicuri, Tim Resmob langsung bergerak. Bermodalkan rekaman CCTV yang menunjukkan kronologi pengambilan kunci hingga eksekusi, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Kurang dari lima jam setelah laporan kehilangan, informasi vital masuk: terduga pelaku terlihat melintas di Desa Palae, Sinjai Selatan.

Pukul 17.00 WITA, Tim Resmob bergerak cepat melakukan pencegatan. Pelaku AAZ (15) yang masih mengenakan celana training hitam dan kaos abu-abu yang terekam CCTV, berhasil diamankan. Motor curian pun kembali ke tangan pemiliknya.

Keberhasilan penangkapan AAZ yang masih di bawah umur ini dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons tindak kriminal. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Demikian disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas, Ipda Agus Santoso saat ditemui di Polres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat Sinjai. Modus pelaku yang mengambil kunci motor terlebih dahulu dari dasbor (laci) menunjukkan bahwa pelaku kejahatan selalu mencari celah kelalaian korban.

Kapolres Sinjai mengimbau agar masyarakat tidak pernah menyimpan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau, seperti dasbor atau laci motor, meskipun hanya sebentar.

"Selalu gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan terparkir di lokasi yang aman dan terpantau, terutama di area publik. Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah Curanmor,"tutupnya. (*).
×
Berita Terbaru Update