Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keren! Dinas Koperasi Sinjai Genjot Kompetensi Pengurus KDKMP Lewat Pelatihan Kapasitas

Kamis, 27 November 2025 | 13:06 WIB Last Updated 2025-11-27T05:07:01Z
Ratusan peserta saat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas. (Foto: Paparazzi).

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 kian nyata. 

Melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai secara resmi menggelar pelatihan bertajuk "Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025".

Kegiatan ini secara spesifik mengusung tema "SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045", yang menjadi penekanan pentingnya kualitas pengelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.


Pelatihan bergengsi ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra, A. Irwansyahrani Yusuf mewakili Bupati didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, H. Ramlan Hamid serta Ketua Panitia, Lukman, pada hari Kamis, 27 November 2025.

Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat di Hotel Grand Rofina, Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.

Kadis Koperasi, H. Ramlan Hamid, tidak hanya bertindak sebagai tuan rumah, tetapi juga mengambil peran sentral sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan materi krusial mengenai regulasi, mekanisme, dan tata kelola KDKMP yang efektif dan sesuai aturan.

"Peningkatan kapasitas ini adalah investasi jangka panjang. KDKMP harus dikelola secara profesional agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi riil di desa dan kelurahan, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045," ujar Kadis Koperasi.

Agenda Tiga Hari Penuh Ilmu

Sebanyak 160 pengurus KDKMP dari seluruh Kabupaten Sinjai tampak antusias menghadiri pelatihan ini. Mereka berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, mulai 27 hingga 29 November 2025.

Penting untuk dicatat, seluruh peserta diwajibkan untuk melengkapi dokumen administrasi penting berupa:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

* Buku rekening masing-masing

Kewajiban kelengkapan dokumen ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan transparansi data pengurus KDKMP, menegaskan keseriusan Dinas Koperasi dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel.
×
Berita Terbaru Update