PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai bergerak cepat menertibkan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kerap meluber hingga ke badan jalan. Perintah tegas ini dikeluarkan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH, menyusul sorotan dari pengguna jalan terkait kemacetan yang ditimbulkan.
Pemantauan langsung, Kamis pagi (27/11/2025), dilakukan oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Surahmat, S.Pd, bersama anggotanya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Sinjai.
Kanit Tipidter IPDA Surahmat menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga ketertiban umum.
"Kami mengingatkan agar antrean tidak sampai menggunakan badan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan dan menuai sorotan pengguna jalan," tegas IPDA Surahmat.
Fokus pada Penyimpangan dan Kelancaran Lalin
Selain penertiban antrean, pengawasan juga mencakup pengecekan keakuratan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan SPBU. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat menerima pelayanan yang standar.
Dalam koordinasi dengan pihak SPBU, petugas juga membahas penyebab antrean dan memberikan sejumlah imbauan penting terkait pengisian solar:
Batasan Pengisian: Pembeli solar hanya diperbolehkan mengisi maksimal lima jerigen dalam satu kali pengisian.
Wajib Rekomendasi: Bagi pembeli yang menggunakan jerigen, wajib menunjukkan surat rekomendasi dari pihak berwenang.
Tertib Kendaraan: Pemilik atau manajer SPBU ditekankan untuk mengatur kendaraan yang hendak mengisi dengan tertib, guna mencegah antrean meluber ke jalan.
"Kami juga memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengisian BBM menggunakan jerigen yang dapat memicu antrian panjang," tambah IPDA Surahmat.
Kegiatan pengawasan dan penertiban ini diharapkan mampu menciptakan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU Kota Sinjai. (Pz).