PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Demi memastikan hak anak-anak yatim piatu (YAPI) terpenuhi, Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai menggelar rapat percepatan dan sosialisasi data penerima bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial).
Kegiatan ini berfokus pada pengawalan dana yang diperuntukkan bagi 148 anak YAPI yang bantuannya belum cair.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025), bertujuan tunggal untuk mengevaluasi dan mempercepat pendistribusian bantuan ATENSI agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Indrajaya dari perwakilan Direktorat Anak Kemensos RI, yang hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya langkah cepat ini.
"Kami hadir untuk mengevaluasi percepatan pendistribusian ATENSI ini. Fokus kami saat ini adalah mengawal sisa 148 penerima agar dananya segera direalisasikan," ujar Indrajaya, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sinjai, Burhan, saat ditemui di Kantor Dinsos Sinjai usai kegiatan.
Anggaran Kritis: Terancam Kembali ke Kas Negara
Data tahun 2025 mencatat total 489 anak yatim piatu di Sinjai menerima bantuan ATENSI dari Kemensos. Namun, adanya 148 anak yang belum mencairkan bantuan memicu kekhawatiran.
Dana yang diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan ini sedang memasuki tahap terakhir pencairan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Jika dana ini tidak segera tersalurkan kepada penerima, risikonya adalah anggaran tersebut akan kembali ke kas negara.
"Ini adalah tahap terakhir untuk tahun ini. Jika sampai batas waktu anggaran tidak diambil, otomatis dana akan kembali ke negara. Oleh karena itu, percepatan realisasi adalah prioritas utama," tambah Burhan.
Mekanisme Penyaluran Melibatkan Bank Mandiri dan Pendamping PKH
Untuk mempercepat dan mempermudah akses, bantuan ATENSI disalurkan langsung ke rekening penerima melalui BANK Mandiri.
Penyaluran dilakukan secara bertahap:
Penyaluran Tahap 1 hingga Tahap 3: 2 bulan sekali.
Penyaluran Tahap 4 hingga Tahap 5: 3 bulan sekali, dengan nominal sekali transfer mencapai Rp600.000.
Guna memecahkan kendala teknis pencairan, rapat ini melibatkan secara langsung dua orang pendamping PKH dari masing-masing 9 Kecamatan di Sinjai. Para pendamping ini diharapkan menjadi ujung tombak di lapangan untuk memfasilitasi 148 anak tersebut agar segera mencairkan bantuan yang menjadi hak mereka. (Pz).