Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rutan Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sinjai

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:39 WIB Last Updated 2025-05-17T01:49:35Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Rutan Sinjai hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (20/12/2023).

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.

Turut hadir dalam pemusnahan BB, Waka Polres Sinjai, Kompol Andi Syarif, Kodim 1424 Sinjai, Ketua PN Sinjai, yang mewakili, Ka Rutan Kelas IIB Sinjai yang diwakili Wajidi Hasbi ikut turun langsung dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu narkotika beserta alat hisap sabu, Pakaian, Hingga Senjata Tajam.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi menegaskan Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejari Sinjai.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejari Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Banjar,” tegas Wajidi Hasbi, di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen menguraikan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika dan psikotropika, dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL,” ucapnya.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Dari kegiatan pagi ini diharapkan kedepannya, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum tetap terjalin dengan baik demi kelancaran proses penegakan hukum di masyarakat. (Pz).

×
Berita Terbaru Update