Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajari Sinjai Pimpin Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum di Halaman Kantor Kejari

Rabu, 20 Desember 2023 | 12:35 WIB Last Updated 2025-05-17T01:49:35Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Jelang akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Sinjai, musnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Rabu (20/12/2023).

Pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana Umum tersebut Berupa Narkotika dan Barang Bukti Lainnya, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen, sekitar pukul 09:30 WITA pagi.

Dalam Pemusnahan BB tersebut turut hadir Waka Polres Sinjai, Kompol, Andi Syafei, Kodim 1424 Sinjai, Ketua PN Sinjai, yang diwakili, Ka Rutan Kelas IIB Sinjai, yang diwakili, dan para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, para Jaksa Fungsional dan Staff Kejari Sinjai.

Adapun jenis barang bukti tindak pidana umum sampai dengan bulan Desember tahun 2023 yang dimusnahkan hari ini berasal dari 26 perkara baik itu perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM, TPUL, dan Narkotika yang telah mempunyai hukum tetap.

Antara lain Narkotika jenis sabu, kurang lebih seberat 12,43 gram beserta alat alat penghisab sabu, obat-obatan 725 butir, 6 buah Senjata tajam, empat anak busur panah, pakaian dan barang-barang lainnya.

Pantauan di lapangan, Barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara di blender hingga benar-benar larut, kemudian setelah itu dibuang ke got, sementara barang bukti lainnya yang bukan termasuk Narkotika dimusnahkan dengan cara digerinda dan dibakar dalam sebuah wadah potongan drum hingga menjadi abu.

Pada giat tersebut, Kajari Sinjai Zulkarnaen,mengatakan,”pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk melaksanakan amanah Undang-Undang tentang tugas Kejaksaan sebagai eksekutor terhadap putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,”jelasnya.

Barang Bukti yang dimusnahkan pada hari Rabu ini, merupakan Barang Bukti yang sudah memiliki putusan Inkracht untuk dirampas dan dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang bermaksud untuk menghindari penumpukan Barang Bukti, menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan Barang Bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Serta mengantisipasi terjadinya polusi dan ancaman-anacman lainnya seperti kebakaran yang dapat menimbulkan kerusakan kantor.

“Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan wujud komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga menjaga ketentraman, kedamaian serta keamanan di tengah-tengah masyarakat Kab. Sinjai,”tutup Kajari Sinjai. (Pz)

×
Berita Terbaru Update