PAPARAZZIINDO.COM – Masih segar diingatan kita (pembaca) kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda FD (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia usai diduga dikeroyok oleh belasan pelaku, di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai, (29/5/2022) lalu dan kasusnya saat ini masih sementara berproses di Mapolres Sinjai.
Kini peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban lelaki meninggal dunia terjadi lagi, dengan kasus dan kronologis yang berbeda dan kini menimpa seorang petani berinsial ZN (44) tahun di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Senin (6/6/2022), pagi pukul 6.30 wita.

Peristiwa pembunuhan terhadap seorang petani berinsial ZN lelaki (44) tahun, yang beralamat di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, kembali menggegerkan Warga Sinjai.
Pasalnya kejadian tersebut terjadi pada pagi hari Senin 6 Juni 2022, sekitar pukul 6.30 Wita, yang mana korban (ZN) dan pelaku insial lelaki BA (53) beralamat di Dusun, Desa dan Kecamtan yang sama Kecamatan Tellulimpoe.

Korban ZN meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, setelah ditikam oleh pelaku BA dengan menggunakan Pisau yang diselipkan dipinggangnya, penyababnya diduga dipicu dari pertengkaran mulut antara Pelaku dan korban soal sengketa batas lokasi kebun, sehingga terjadi pembunuhan.
Usai melakukan pembunuhan terhadap lelaki ZN, pelaku BA menyerahkan diri ke Polsek Tellulimpoe beserta barang bukti pisau yang digunakannya menikam.
Untuk megetahui kronologis kejadian pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam kepada Wartawan di Mapolres menjelaskan,”Pelaku Penganiayaan yang menyebabkan korban lelaki ZN, meninggal dunia, kini pelakunya BA telah kita amankan di Mapolres, setelah sebelumnya menyerahkan diri di Polsek Tellimpoe.
“Begini kronologisnya lanjut Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Abustam,”Kejadiannya berawal pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar jam 06.30 wita, korban berinisial lel. ZN naik sepeda motor hendak pergi menyemprot dilokasi kebun yang berbatasan dengan lokasi kebun pelaku lel. BA.
di jalanan kebun, pelaku dengan korban bertemu dan terjadi pertengkaran masalah lokasi tanah hingga berujung saling dorong dan sempat korban hendak mencabut pisau milik pelaku yang diikat dipinggang, namun pisau sabit dipegang oleh pelaku dan mengiris sela ibu jari tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan pelaku digigit oleh korban.
“Selanjutnya pelaku mencabut sebilah pisau dari sarungnya yang diselipkan dipinggang kanan dan menikamkan ketubuh korban satu kali dengan tangan kanan dan mengenai perut persis di ulu hati dengan luka tusuk, setelah itu datang menantu korban yaitu lel. AA bersama lel. RI dan pelaku mengatakan “Jangan kamu campuri”.
Dijelaskan pula bahwa, sebelumnya antara korban dan pelaku ada permasalahan pada hari Minggu (5/6) terjadi sengketa masalah pagar perbatasan lokasi kebun, sehingga terjadi pembunuhan,”jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B, SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sinjai juga menghimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Arfandi)