PAPARAZZIINDO.COM – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat Kabupaten Sinjai, khususnya bagi pemohon SIM dan mencegah terjadinya pelanggaran pada pelayanan loket Foto dan sidik jari pmbuatan SIM.
Kanit Regident Identifikasi (KRI) Sinjai, Ipda Asdar mengecek langsung ruang pelayanan SIM di Mapolres Sinjai. Selasa (7/6/2022).
Ipda Asdar yang ditemui di ruang pelayanan SIM, mengatakan,” Kegiatan ini rutin dilakukan, untuk mengecek anggota dan kesiapan prasarana dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SIM yang ingin melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM,”ujarnya.
“Semua harus sesuai SOP yang ada termasuk wajib sehat melalui surat keterangan sehat dari dokter dan tidak terganggu kejiwaan dengan dibuktikan keterangan pisiko,”ujar Ipda Asdar.

“Bukan hanya pada pelayanan SIM yang kita cek pelayanannya di Kantor Samsat juga setiap hari kami cek pelayanan Personel Sat Lantas kepada masyarakat, dalam pengesahan dan penerbitan STNK, pelat TNKB yang sudah lewat 5 tahun,”sambungnya.
Selain itu pula lanjutnya, “Kita juga menekankan kepada anggota personel Sat Lantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan sesuai ketentuan jangan sampai ada penyimpangan, sampaikan informasi yang tidak sulit dipahami masyarakat, sehingga tercapai tujuan Polri Presisi,”tutupnya. (Pz)