Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Sinjai Meninggal Usai Dianiaya OTK, Kasat Reskrim: Sudah 11 0rang Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 30 Mei 2022 | 12:27 WIB Last Updated 2025-05-17T01:50:47Z

PAPARAZZIINDO.COM – Kasus penganiayaan yang diduga dilakuan oleh beberapa orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di halaman Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfosan), Kabupaten Sinjai, di area pelayanan internet terhadap salah seorang pemuda, FD (17), beralamat di Jalan Anggrek, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (29/05/2022), sekira pukul 20.30 wita, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Sinjai.

Korban diketahui sedang menikmati layanan internet gratis di area pelayanan Internet di halaman Kantor Diskominfo Sinjai, tiba-tiba datang sekelompok remaja yang terekam CCTV Diskominfo Sinjai memukul dan menganiaya korban FD yang tengah duduk bermain Handphone. Korban saat itu sempat dilarikan ke RSUD, namun korban sudah tidak sempat tertolong.

Satreskrim Polres Sinjai, meminta kepada pihak korban agar bersabar dan menahan diri, pihak Kepolisian Polres Sinjai akan memproses kasus ini hingga tuntas dan akan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, yang dihubungi via pesan WhatSapp, menyampaikan,”Soal Kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halaman Kantor Diskominfo Sinjai, yang menyebabkan korban FD meninggal dunia, Minggu (29/05/2022), sekira pukul 20.30 wita.

Sudah ada 11 orang terduga pelaku yang telah kita amankan dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan di Mapolres, untuk kita dalami keterlibatan dan mengetahui peranan masing-masing,”ujarnya. Senin (30/05/2022).

Adapun motif dari kejadian tersebut dugaan sementara akibat dendam lama terhadap korban FD.

“Kami minta kepada keluarga korban agar bersabar dan menahan diri, percayakan kepada kami, pihak kepolisian akan berkerja profesional dan memproses terduga pelaku yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,”tutup Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Sinjai, Tamzil Binawan, mengatakan,”Terkait kejadian tersebut, kasusnya sudah ditangani pihak Polres,”ucapnya singkat saat dihubungi terpisah via WhatSapp. (Arfandi).

×
Berita Terbaru Update