Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratusan Masyarakat Rongkong Aksi Damai di Depan Mapolres, Didit Pranada Apresiasi Kapolres Palopo

Senin, 14 Maret 2022 | 22:20 WIB Last Updated 2025-05-17T01:51:06Z

PAPARAZZIINDO.COM – Ratusan masyarakat Rongkong dari sejumlah daerah di Tana Luwu lakukan aksi damai di depan Mapolres Palopo, Senin (14/03/2022).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penghinaan yang dilakukan Iriani selaku penulis Balai Dirjen Kebudayaan Sulawesi Selatan.

Masyarakat Rongkong saat bertemu dengan Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman di Mapolres. (Foto:Humas Polres)

Aksi damai ini berjalan kondusif di depan Mako Polres Palopo dibarengi dengan Perwakilan masyarakat rongkong bersama Iriani dan Balai Kebudayaan Sulsel dimediasi oleh Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman SH., SIK., MT di ruang kerjanya.

Dari mediasi tersebut Iriani dan Balai Kebudayaan Sulsel mengaku bersalah atas riset yang telah dilakukannya serta menerima sangsi adat dan mencabut tulisan dari walasuji sesuai hasil kesepakatan bersama. Selain itu Iriani juga akan merevisi atas tulisan mangaru serta bersedia meminta maaf tiga kali berturut-turut melaui media nasional dan lokal.

Mewakili Masyarakat Rongkong sekaligus Jenderal Lapangan Rongkong Menggugat, Didit Prananda mengatakan,”Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengawal aksi damai ini sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa kekurangan sedikitpun, adapun hal-hal yang kurang berkenan saya mewakili semua keluarga rongkong mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” jelas Didit.

Didit juga mengapresiasi pihak kemanan, terkhusus Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT yang telah berkomitmen, untuk menjaga aksi damai berjalan dengan lancar dan aman serta memediasi dugaan Penghinaan yang terjadi.

“Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas komitmen beliau yang telah memediasi penyelesaian kasus penghinaan terhadap suku rongkong dan terima kasih pula kepada Personil Polres Palopo yang menjaga kami sehingga tak ada pihak provokasi yang masuk dalam barisan untuk mengambil tindakan yang tak bertanggung jawab,”ujarnya.

Didit menjelaskan hasil mediasi antara perangkat adat rongkong dan pihak terlapor telah mencapai hasil yang sangat memuaskan bagi komunitas rongkong dimana pihak terlapor telah bersedia menerima sangsi adat dari komunitas adat kami.

“sekali lagi saya mewakili keluarga besar rongkong mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Iriani menulis dalam jurnal sejarah dan budaya, Walasuji, Volume 7, No. 1, Juni 2016: 109—121, pada halaman 113 tentang pembahasan Stratifikasi Sosial dengan judul ” Mangngaru Sebagai Seni Tradisional di Luwu.

Dalam artikel tersebut diduga terdapat kalimat mencemarkan dan melecehkan suku Rongkong. Iriani menulis, Suku Rongkong sebagai ‘Kaunan’. Artinya sebagai pesuruh atau pembantu. Irinia menulis kalimat tersebut berdasarkan wawancara dengan salah satu perangkat adat di Kedatuan Luwu.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Datu Luwu, Andi Maradang Makulau, sudah mengeluarkan surat untuk membantah tulisan Iriani tersebut. Datu Luwu menyebut bahwa etnis Rongkong  sama sekali bukan Kaunan. (Yudha)

×
Berita Terbaru Update