Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemain Lama Curanmor di Sinjai Diciduk Polisi, Terungkap Beraksi di 4 TKP

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:03 WIB Last Updated 2026-06-24T06:03:35Z

​PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Sat Reskrim Polres Sinjai meringkus seorang pria berinisial HD atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang dikenal sebagai pemain lama ini terungkap telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda sepanjang Mei 2026.
Penangkapan HD dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pencurian di Sekretariat IPM, Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, pada awal Juni 2026. 

Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melawan petugas sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fhatur Rakhman melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul didampingi Plt Kasi Humas, Iptu Agus Santoso menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya mengincar motor. 

HD tercatat sebagai pemain lama dan telah melakukan tiga kali aksi curanmor dan satu kali pencurian mesin air di wilayah hukum Polres Sinjai selama bulan Mei lalu.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor NMAX warna hitam, satu unit Yamaha Jupiter, satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Mio M3, serta satu unit mesin air hasil curian. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak kriminal disekitar lingkungannya agar jangan takut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian (Polsek) setempat. (Pz).
×
Berita Terbaru Update