Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ramadhan 1442 H. Kapolres Sinjai Kembali Serahkan Zakat Profesi Personelnya di Baznas

Kamis, 22 April 2021 | 14:22 WIB Last Updated 2025-05-17T01:52:25Z

PAPARAZZIINDO.COM SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si
didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai kembali menyerahkan zakat profesi personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis Siang (22/4/2021).

Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner bersama staf Baznas Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personil Polres Sinjai bulan Maret 2021.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan  mengatakan,” Zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam,” Ucapnya.

Kapolres Sinjai berharap agar
seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.

“Apalagi dalam bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah ini, umat islam akan mengeluarkan zakat fitrah, Olehnya itu mari kita keluarkan zakat untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan,” Ujarnya.

Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.

(Elang)

×
Berita Terbaru Update