PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sinjai memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus pembobolan brankas di Kantor Unit Sangiaserri yang melibatkan oknum internal.
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Sinjai, H.M. Dandy Wardana, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku.
"BRI berkomitmen untuk bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang memberikan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini," ujar Dandy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Hasil Deteksi Internal
Dandy menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan buah dari sistem pengawasan internal perusahaan. Ia memastikan BRI akan terus melakukan perbaikan prosedur operasional guna mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.
Lebih lanjut, pihak manajemen menjamin keamanan dana masyarakat di unit tersebut.
"BRI memastikan bahwa kejadian ini tidak akan merugikan nasabah yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya," ucapnya.
Sanksi Berat bagi Pelaku
Menanggapi keterlibatan oknum pegawai, Dandy menekankan bahwa BRI menjunjung tinggi nilai Good Corporate Governance (GCG) dan tidak memberikan ruang bagi tindakan kecurangan.
Pihak BRI memastikan akan mengambil langkah tegas, baik secara hukum maupun organisasi.
"BRI menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud.
Setiap oknum yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diberikan sanksi internal yang berat," tegas Dandy. (*).