PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar asesmen kelayakan dan penempatan program rehabilitasi serta re-edukasi berbasis ketahanan pangan bagi warga binaan kasus narkotika pada Kamis (8/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan spesifik para warga binaan agar pembinaan yang diberikan berjalan tepat sasaran dan tetap mengedepankan hak asasi manusia.
Sebanyak 11 warga binaan menjalani serangkaian penilaian menggunakan instrumen khusus. Proses ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari asesor, tim medis, wali pemasyarakatan, hingga perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menegaskan pentingnya tahapan ini mengingat tiap individu memiliki kondisi yang berbeda. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan proses pemulihan, membekali keterampilan produktif, serta menyiapkan mereka untuk kembali berintegrasi ke tengah masyarakat. (Adv).