PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Gedung aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang berada tepat di belakang Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Wilayah Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik.
Pasalnya, gedung yang berada di area pusat pelayanan pajak kendaraan bermotor tersebut kondisinya kini tampak terbengkalai dan tidak difungsikan lagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (13/10/2026), area dalam gedung yang tak terpakai itu hanya dipenuhi oleh tumpukan barang-barang rusak yang sudah tidak berguna.
Kondisi fisik gedung yang terbengkalai ini dinilai sangat kontras dengan peran Kantor Samsat Sinjai sebagai salah satu tempat andalan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Sulsel melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sejumlah wajib pajak yang hendak membayar pajaknya pun menyayangkan kondisi aset daerah tersebut. Salah satu warga menyarankan agar gedung tua itu dapat direnovasi sehingga bisa dimanfaatkan kembali sebagai ruang kerja tambahan bagi para pegawai.
Selain itu, warga juga mengusulkan opsi alih fungsi lahan apabila bangunan memang sudah tidak layak pakai. Mengingat minimnya lahan parkir yang kerap memaksa pengunjung memarkir kendaraan roda empatnya di tepi jalan raya, pembongkaran gedung untuk dijadikan area parkir dinilai bisa menjadi solusi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk meminta tanggapan dari pihak berkompeten. Namun, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Ibrahim, sedang tidak berada di tempat saat akan ditemui di kantornya. Salah satu staf mengonfirmasi bahwa pimpinan UPT sedang tidak berada di tempat.
"Kepala UPT tidak ada pak," jawabnya singkat. (Pz).