PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat langkah pencegahan praktik korupsi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penindaklanjutan sembilan program strategis yang merupakan buah kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah krusial tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, bertempat di Ruang Rapat Sekda Sinjai pada Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyinergikan langkah pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam mengimplementasikan program pertanahan di tingkat kabupaten. Lewat sinergi ini, Pemkab Sinjai menargetkan hadirnya tata kelola dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sinjai, Asbuddin, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian dari sembilan kegiatan yang direncanakan tersebut bermuara pada peningkatan kualitas layanan sekaligus memperketat celah potensi korupsi.
Beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan di antaranya adalah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga percepatan pendaftaran tanah untuk aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup percepatan integrasi data pertanahan ke dalam rencana tata ruang, pelaksanaan konsolidasi tanah, serta pelaksanaan sensus pertanahan. Seluruh agenda strategis ini dirancang untuk memperkuat tertib administrasi, meningkatkan keterpaduan data, dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Asbuddin mengungkapkan bahwa Sekda Sinjai memberikan respons yang sangat positif terhadap rencana eksekusi program-program tersebut. Pihaknya optimistis seluruh kegiatan dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai dengan tujuan dan kesepakatan yang telah dibangun bersama.
Dukungan penuh juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam) Kabupaten Sinjai, Andi Syarifuddin. Ia memastikan pemerintah daerah siap mengawal dan menindaklanjuti kerja sama tersebut hingga ke tingkat paling operasional.
Andi Syarifuddin menyebutkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan nyata dari pertemuan Bupati Sinjai beberapa bulan lalu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN, yang kemudian ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, sembilan program strategis ini memegang peranan kunci dalam mendorong pembenahan tata kelola pertanahan, terutama melalui penguatan koordinasi antarinstansi, integrasi data, dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan karena dampaknya sangat signifikan dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Sinjai berharap pelaksanaan seluruh program dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Sinergi lintas instansi ini diharapkan tak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pertanahan, tetapi juga mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Upaya marathon ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efektif, tertib, dan berintegritas demi memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv).