PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN — Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sinjai. Kepala Unit Reserse Mobil (Kanit Resmob) Satreskrim Polres Sinjai, Aipda A. Mapparumpa, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 11.50 WITA.
Kabar meninggalnya perwira pelaksana di lapangan tersebut dibenarkan oleh Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso.
"Iya benar, Kanit Resmob Polres Sinjai Aipda A. Mapparumpa telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 11.50 WITA di RSUD Sinjai," ujar Iptu Agus Santoso.
Padahal, semalam almarhum masih aktif menjalankan tugas mengayomi masyarakat dan melaksanakan giat patroli malam bersama anggota personel lainnya.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada usia 40 tahun dan meninggalkan seorang istri serta empat orang anak.
Saat ini jasad almarhum telah berada dirumah duka kediamannya di Jl. Sawerigading sebelum Kantor Dinas PU, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai melalui Plt Kasi Humas, menyampaikan duka yang mendalam. "Kami seluruh jajaran Polres Sinjai merasa sangat kehilangan sosok anggota yang baik, pekerja keras, dan sangat berdedikasi selama bertugas. Semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan," tuturnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, yang dihubungi terpisah via pesan WhatsApp, turut mengonfirmasi penyebab berpulangnya almarhum.
"Benar, almarhum meninggal tadi di RSUD Sinjai karena serangan jantung," jelas Iptu Adi Asrul.
"Kami keluarga besar Polres Sinjai menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Semoga arwah almarhum mendapat tempat di sisi Allah SWT dan seluruh amal ibadahnya diterima," pungkasnya. (Tim).