PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan evaluasi pencegahan dan penanganan kematian ibu dan bayi di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Rabu (30/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi serta mutu pelayanan kesehatan maternal dan neonatal di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) per Agustus 2026, tercatat 2 kasus kematian ibu dan 40 kematian bayi di Kabupaten Sinjai sedangkan pada tahun 2025 angka kematian Ibu 5 orang dan kematian bayi 57 orang.
Data ini menjadi pijakan evaluasi melalui pendekatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) guna mengidentifikasi faktor medis maupun nonmedis yang berkontribusi.
Kepala Dinkes Kabupaten Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B, menegaskan bahwa kasus kematian tidak boleh dipandang sekadar angka laporan, melainkan bahan perbaikan pelayanan secara menyeluruh.
“Setiap kasus kematian harus kita telaah untuk mengetahui apa yang terjadi, faktor apa yang berkontribusi, apa yang sebenarnya dapat dicegah, dan tindakan apa yang harus kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kahar saat membuka acara, Rabu.
Ia menepis anggapan bahwa evaluasi bertujuan mencari pihak yang disalahkan. Menurutnya, proses ini berfokus pada pembenahan celah pelayanan antarfasilitas kesehatan secara terbuka dan objektif.
Kahar juga menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu pelaporan data MPDN dari setiap fasilitas kesehatan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan intervensi medis.
Pertemuan yang berlangsung hingga Kamis (1/10/2026) ini diikuti sekitar 60 peserta. Hadir di antaranya dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) RSUD Sinjai, penanggung jawab klaster dan AMPSR, bidan koordinator, serta pengelola program kesehatan ibu dan anak tingkat kabupaten, puskesmas, hingga rumah sakit. (Adv).