Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Sinjai Optimalkan Lahan Kritis untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pastikan Tak Babat Hutan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:37 WIB Last Updated 2026-08-27T06:37:47Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor kelapa sawit berkelanjutan tanpa mengganggu kawasan hutan. Pengembangan diarahkan pada pemanfaatan lahan kritis dan lahan kosong yang belum tergarap.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Aula Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, Kamis (27/8/2026).

Mewakili Bupati Sinjai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menekankan pentingnya menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola perkebunan ini.

“Sama sekali tidak ada pembukaan lahan hutan. Yang kita sepakati adalah memanfaatkan lahan kritis atau lahan kosong yang masih ada agar memberi manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan tetap mengacu pada aturan hukum dan prinsip lingkungan. Fokus utama program ini adalah menata sektor perkebunan dan meningkatkan produktivitas petani, bukan sekadar memperluas areal tanam.

Untuk menyukseskan RAD-KSB, Pemkab Sinjai mendorong sinergi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, petani, pelaku usaha, pihak swasta, perbankan, hingga lembaga swadaya masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi terciptanya industri kelapa sawit Sinjai yang produktif, berdaya saing, dan inklusif. (Adv).
×
Berita Terbaru Update