PAPARAZZIINDO.com. MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan punya cara jitu buat memanjakan para pemilik kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Inovasi digital ini sengaja digenjot biar masyarakat nggak perlu lagi pusing meluangkan waktu, berpanas-panasan, atau terjebak antrean panjang di loket Samsat konvensional.
Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel, Wilayah I Makassar, Kompol Abdul Azis, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/06/2026) usai shalat Jumat. menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi solusi total dari hulu ke hilir.
"Pengendara bisa melakukan seluruh proses pengesahan STNK tahunan, mulai dari registrasi dokumen hingga pembayaran, hanya bermodalkan smartphone sambil rebahan. Layanan ini dirancang agar masyarakat bisa menuntaskan kewajiban pajak mereka dari rumah atau sambil beraktivitas sehari-hari,"ujarnya.
"Untuk menikmati kemudahan ini, pemilik kendaraan tinggal mengunduh SIGNAL di Play Store atau App Store, lalu mendaftar menggunakan email aktif.
Prosesnya berlanjut dengan memasukkan data diri serta data kendaraan, yang kemudian diperkuat dengan verifikasi pemindaian wajah (face recognition) dan unggahan KTP untuk menjamin keamanan serta validitas data. Setelah akun aktif, semua fitur layanan langsung terbuka dan siap digunakan,"sambungnya.
Sistem pembayaran pun dibuat kekinian menggunakan virtual account. Kerennya lagi, setelah urusan bayar selesai, masyarakat diberi opsi pengiriman dokumen langsung ke rumah dengan biaya tambahan layaknya memesan ojek online, atau bisa juga memilih untuk mengambilnya sendiri.
Saat ini, integrasi layanan di Makassar dilayani oleh dua kantor, yakni Samsat Makassar I di Jalan Mappanyukki dan Samsat Makassar II di Sudiang.
Meski aplikasi SIGNAL sudah terkoneksi secara nasional di 34 provinsi, Ditlantas Polda Sulsel tidak mau setengah-setengah dan langsung menerjunkan sekitar 200 personel ke lapangan demi memastikan sosialisasi digitalisasi ini merata hingga ke masyarakat luas. (Yudha/Pz).