PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar).
Komitmen ini ditegaskan melalui apel besar pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, pada Jumat (8/5/2026).
Acara yang turut dihadiri Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani, serta personel Kodim 1424/Sinjai ini tidak sekadar seremoni. Darman Syah menegaskan bahwa seluruh petugas wajib konsisten menjaga integritas.
Bahkan, ia memasang badan dengan menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya jika ditemukan pegawai atau warga binaan yang bermain-main dengan narkoba dan HP ilegal.
Usai ikrar menggema, petugas gabungan langsung bergerak cepat menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan. Razia besar-besaran ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk ke dalam rutan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun ponsel ilegal dalam penggeledahan tersebut.
Aksi bersih-bersih ini berlanjut dengan tes urine mendadak bagi seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari zat terlarang. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa internal Rutan Sinjai serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.
Tak berhenti di situ, Rutan Sinjai juga membekali jajaran dan warga binaan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNNK Bone.
Darman Syah mengapresiasi sinergi antara TNI dan BNN yang membantu mewujudkan situasi kondusif di Rutan Sinjai demi mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas. (*).