Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolda Sulsel Hadiri Pemusnahan Massal Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal di Makassar

Kamis, 07 Mei 2026 | 17:04 WIB Last Updated 2026-05-07T09:06:25Z

​PAPARAZZIINDO.com. MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri pemusnahan besar-besaran jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras ilegal di Lapangan BDK Makassar, Kamis (7/5/2026). 

Langkah tegas ini merupakan hasil sinergi kuat antara Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama jajaran Polda Sulsel dan Forkopimda dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan ekonomi daerah.

​Hingga April 2026, Bea Cukai mencatat telah melakukan 448 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 43,40 juta batang rokok ilegal senilai Rp 65,75 miliar. Dari aksi pengawasan ketat tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp 42,3 miliar.

Selain rokok, petugas juga mengamankan 2.007 liter miras tanpa izin senilai ratusan juta rupiah yang siap diedarkan ke masyarakat.
​Dalam kegiatan akuntabilitas ini, petugas memusnahkan 31,9 juta batang rokok, 1.641 liter miras, serta ratusan produk kosmetik ilegal. 

Irjen Djuhandhani menegaskan bahwa kehadiran Polri adalah bukti komitmen penuh untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Kapolda memastikan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan. (*).
×
Berita Terbaru Update