Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis Kominfo Sinjai: Indeks Keterbukaan Informasi Naik 78,9 Pemkab Minta Transparansi hingga Tingkat Desa

Senin, 27 April 2026 | 13:00 WIB Last Updated 2026-04-27T05:00:09Z

​PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian memperkuat komitmen transparansi melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (27/4/2026), ini menjadi momentum evaluasi sekaligus peningkatan standar pelayanan publik di Bumi Panrita Kitta.

​Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, melaporkan bahwa kualitas keterbukaan informasi di wilayahnya menunjukkan tren positif. 

Hal ini dibuktikan dengan kenaikan indeks keterbukaan informasi yang cukup signifikan, dari angka 70,40 pada tahun 2024 menjadi 78,9 pada tahun 2025 dengan predikat "Cukup Informatif". 

Kendati demikian, capaian tersebut dipandang bukan sebagai akhir, melainkan landasan untuk meraih hasil yang lebih baik pada penilaian tahun 2026 melalui pembinaan teknis yang lebih intensif bagi para pengelola informasi.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang membuka acara tersebut menekankan bahwa pelayanan informasi adalah kewajiban mutlak yang harus dijalankan secara transparan. 

Ia tidak menampik masih adanya kesenjangan kualitas pelayanan di lapangan yang membutuhkan pengawasan efektif dari PPID Utama. Oleh karena itu, Andi Jefrianto meminta para camat untuk terjun langsung memantau praktik keterbukaan informasi di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus menunggu munculnya keluhan dari masyarakat.

​Sebagai langkah konkret, seluruh Kepala Desa dan Lurah diinstruksikan untuk memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari papan informasi fisik hingga media sosial, guna mengumumkan kegiatan pembangunan secara terbuka. 

Sekda menegaskan bahwa pengelolaan informasi harus berjalan responsif, cepat, dan tidak berbelit-belit demi memastikan akses informasi yang merata bagi seluruh warga. Menurutnya, kualitas pelayanan informasi di tingkat terbawah merupakan cerminan nyata dari citra Pemerintah Kabupaten Sinjai secara keseluruhan. (Adv).
×
Berita Terbaru Update