PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mencegah praktik kecurangan penyaluran di tengah tingginya mobilitas masyarakat pasca-Idul Fitri.
Larangan Pengisian Jerigen
Sidak yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Surahmat menyasar tiga titik utama di Kecamatan Sinjai Utara, yakni SPBU Jalan Persatuan Raya, SPBU Litha di Jalan AP Pettarani, dan SPBU Biringere.
Di lokasi pertama, polisi memberikan instruksi tegas kepada operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
"Petugas mengimbau operator untuk memprioritaskan pengisian kendaraan dan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mewakili Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman.
Pantau Antrean Panjang
Berdasarkan pantauan di SPBU Biringere, masih ditemukan antrean panjang kendaraan. Hal ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan silaturahmi warga setelah momen Lebaran.
Meski terjadi antrean, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan belum ditemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM.
Tindak Tegas Penimbun
Polres Sinjai menegaskan akan terus memantau seluruh SPBU di wilayah hukumnya guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Iptu Adi Asrul mengingatkan warga agar tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu kelangkaan.
"Tidak boleh ada praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Kami juga meminta warga jangan mudah percaya isu kelangkaan yang belum tentu benar," tegasnya. (*).