Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sidak SPBU di Sinjai, Polisi Imbau Kepada Operator SPBU Larangan Pengisian Jerigen BBM Pertalite

Senin, 30 Maret 2026 | 14:52 WIB Last Updated 2026-03-30T06:52:56Z


PAPARAZZIINDO.com. ​SINJAI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).

​Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mencegah praktik kecurangan penyaluran di tengah tingginya mobilitas masyarakat pasca-Idul Fitri.

​Larangan Pengisian Jerigen

​Sidak yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Surahmat menyasar tiga titik utama di Kecamatan Sinjai Utara, yakni SPBU Jalan Persatuan Raya, SPBU Litha di Jalan AP Pettarani, dan SPBU Biringere.

​Di lokasi pertama, polisi memberikan instruksi tegas kepada operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.

​"Petugas mengimbau operator untuk memprioritaskan pengisian kendaraan dan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mewakili Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman.

​Pantau Antrean Panjang

​Berdasarkan pantauan di SPBU Biringere, masih ditemukan antrean panjang kendaraan. Hal ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan silaturahmi warga setelah momen Lebaran.

​Meski terjadi antrean, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan belum ditemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM.

​Tindak Tegas Penimbun

​Polres Sinjai menegaskan akan terus memantau seluruh SPBU di wilayah hukumnya guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Iptu Adi Asrul mengingatkan warga agar tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu kelangkaan.

​"Tidak boleh ada praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Kami juga meminta warga jangan mudah percaya isu kelangkaan yang belum tentu benar," tegasnya. (*).
×
Berita Terbaru Update