Polsek Sinjai Timur saat amankan puluhan liter tuak. (Foto: Ist).
PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Timur menggerebek sebuah rumah kebun yang dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras) di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kabupaten Sinjai, Senin (10/2/2026) malam.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 40 liter miras tradisional jenis ballo atau tuak yang disimpan dalam sejumlah jerigen.
Kronologi Penemuan
Kapolsek Sinjai Timur AKP Mukhsin Sirajuddin mengatakan, penemuan puluhan liter miras ini bermula dari patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
"Saat patroli, kami menemukan warga yang tengah mengonsumsi miras di sebuah rumah kebun. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti ballo sekitar 40 liter milik warga berinisial AN," ujar Mukhsin.
Polisi langsung menyita barang bukti tersebut dan memberikan pembinaan serta imbauan kamtibmas kepada warga yang berada di lokasi.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Secara terpisah, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa razia miras akan terus diintensifkan di seluruh wilayah hukum Polres Sinjai. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk tanpa gangguan ketertiban umum," tegas Jamal.
Polres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau peredaran miras di lingkungan sekitar dan menghindari kegiatan kerumunan yang bersifat negatif.
Bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut secara berkelanjutan hingga Idul Fitri mendatang guna menjamin rasa aman bagi warga Kabupaten Sinjai. (*).