Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajati Sulsel Lantik Empat Pejabat Strategis, Ini Amanahnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-01-29T07:44:29Z


PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Bertempat di Baruga Adhyaksa pada Selasa, (27/01/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi melantik empat pejabat baru yang akan mengisi posisi strategis di lingkungan Kejati Sulsel.

Dalam upacara tersebut, jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) kini resmi diemban oleh Sutarto Wilson, S.H., M.H. Selain posisi Aspidmil, tiga nakhoda baru untuk Kejaksaan Negeri di daerah juga turut dilantik, yakni Syamsurezky, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Erik Yudistira, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru, dan Muhammad Fadly Hasibuan, S.H., M.H., M.M. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dalam amanatnya menegaskan bahwa mutasi jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan kinerja institusi. Ia menekankan pentingnya kesiapan para pejabat dalam menghadapi dinamika perubahan hukum, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Apresiasi tinggi juga diberikan kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas. Kajati menyoroti beberapa pencapaian penting, seperti keberhasilan Kejari Barru dalam mewujudkan program "Zero Indekos", penguatan Layanan Saksi Prima yang lebih humanis, serta optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus yang berhasil mencapai target pimpinan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati memberikan instruksi khusus yang harus segera dilaksanakan. Asisten Pidana Militer diminta untuk memastikan koordinasi yang solid dan harmonis dengan pihak Oditurat serta Polisi Militer.

Sementara itu, para Kepala Kejaksaan Negeri diinstruksikan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, bertindak cepat terhadap perkara yang meresahkan, serta mengoptimalkan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk perkara ringan.

Meski mengedepankan sisi humanis, Kajati mengingatkan agar seluruh pimpinan tetap bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara. Hal ini demi mewujudkan Kejaksaan sebagai pelayan hukum yang mampu memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat.

Acara sertijab ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin, seluruh jajaran Asisten, Kabag Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulsel beserta jajarannya. (*).
×
Berita Terbaru Update