Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gandeng Kejaksaan, ABPEDNAS Sinjai Siap Sulap Dana Desa Jadi Kesejahteraan Nyata

Jumat, 30 Januari 2026 | 17:50 WIB Last Updated 2026-01-30T09:50:02Z

PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR – Ada gairah baru yang terpancar dari wajah para pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sinjai. 

Usai resmi dikukuhkan di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026), mereka tidak sekadar membawa pulang SK kepengurusan, tetapi juga harapan baru bagi kemajuan desa di Bumi Panrita Kitta.

Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, menandai titik balik penting. Di bawah kepemimpinan Muhammad Nasir (Ketua), Mansur (Sekretaris), dan Rahmat Ambo (Bendahara), ABPEDNAS Sinjai kini melangkah dengan kaki yang lebih kokoh.

Jaga Desa: Sahabat, Bukan Sekadar Pengawas

Momen paling krusial dalam acara tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Kerja sama ini menjadi nafas bagi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Kehadiran kejaksaan kini mengalami pergeseran paradigma, mereka hadir sebagai mitra pembina dan "kakak asuh" bagi aparat desa. Tujuannya sederhana namun mendalam, memastikan setiap rupiah dana desa tidak tersangkut masalah hukum, melainkan benar-benar mendarat di tangan rakyat dalam bentuk pembangunan nyata.

"Pembangunan dari desa adalah basis kekuatan kita. Dengan pendampingan dari kejaksaan, kita optimis Pendapatan Asli Desa (PADes) akan meningkat secara berkelanjutan," ujar Muhammad Nasir dengan nada optimis.

Mengawal Masa Depan dari Akar Rumput

Selama ini, keraguan dan ketakutan akan administrasi seringkali menghambat inovasi di tingkat desa. Namun, dengan adanya payung hukum dan pendampingan yang akuntabel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sinjai kini bisa lebih berani dalam merancang program kreatif yang produktif.

Melalui sinergi ini, diharapkan transparansi Keuangan tidak ada lagi celah bagi penyalahgunaan anggaran.

Peningkatan PADes lebih mandiri melalui inovasi ekonomi yang legal dan terukur.

Kesejahteraan Terukur, dampak pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat tingkat bawah.

Kejaksaan RI telah menegaskan posisinya: mereka ingin memastikan setiap anggaran memberikan dampak nyata. Kini, bola ada di tangan pengurus ABPEDNAS Sinjai untuk membuktikan bahwa dengan kawalan hukum yang tepat, dana desa bisa diubah menjadi kemakmuran yang berkelanjutan bagi seluruh warga Sinjai. (*).
×
Berita Terbaru Update