Bupati Sinjai saat serahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu. (Foto: Ist).
PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Suasana khidmat menyelimuti Auditorium Andi Azikin, Rabu (14/1/2026) pagi. Sebanyak 707 tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan dilakukan langsung secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa beserta jajaran pejabat daerah lainnya.
Apresiasi untuk Garda Terdepan
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa status baru ini merupakan bentuk pengakuan nyata pemerintah daerah atas dedikasi para nakes yang selama ini mengabdi secara sukarela.
"Momentum ini bukan sekadar silaturahmi, tapi apresiasi atas dedikasi luar biasa para nakes sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat," ujar Bupati.
Pesan Penting: Layanan Hingga Pelosok
Bupati menitipkan beberapa poin krusial bagi para nakes yang baru saja beralih status:
* Integritas & Kolaborasi: Mengedepankan kerja sama tim dalam menyukseskan program kesehatan.
* Layanan Humanis: Memberikan pelayanan yang menyentuh hati masyarakat.
* Jangkauan Luas: Memastikan layanan kesehatan yang optimal dirasakan hingga ke pelosok dusun.
"Ini awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap semangat pengabdian justru meningkat seiring kompleksnya tuntutan pelayanan saat ini," tambah beliau.
Menuju Sinjai yang Sehat dan Sejahtera
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, turut menyampaikan harapannya agar kepastian status ini menjadi bahan bakar bagi para nakes untuk melahirkan inovasi-inovasi baru di bidang kesehatan.
Acara ini juga menjadi ajang penguatan solidaritas bagi seluruh stakeholder terkait, mulai dari jajaran BKPSDMA hingga para Kepala UPTD Puskesmas, untuk berkomitmen menjaga semangat 'SAMA-SAMA' demi kesejahteraan warga Sinjai. (Adv).