PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Perang terhadap narkotika di Kabupaten Sinjai terus digaungkan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai telah mencetak prestasi gemilang sepanjang tahun 2025.
Terhitung sejak Januari hingga November, jajaran kepolisian berhasil mengungkap total 48 kasus dan menjaring 67 tersangka penyalahgunaan narkotika!
Di bawah komando Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar dan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yusuf, operasi pemberantasan ini sukses memutus peredaran Sabu, Obat Keras Jenis THD, hingga Tembakau Sintetis di berbagai lokasi di Bumi Panrita Kita. Upaya ini membuktikan komitmen tanpa kompromi Polres Sinjai dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Pengungkapan Fantastis Menuju Akhir Tahun
Data yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Muh. Yusuf, menunjukkan efektivitas kerja timnya. Dari total kasus yang diungkap, 42 kasus dengan 54 tersangka telah berhasil dituntaskan (P21).
Barang bukti yang berhasil diamankan juga tidak main-main:
* Sabu: 46 gram
* Obat Keras Jenis THD: 1.182 butir
"Angka ini merupakan bukti nyata bahwa pihak Polres Sinjai komitmen memberantas peredaran narkotika di Sinjai," tegas AKP Yusuf.
Fokus Utama: Menarget Pengedar dan Pengguna
Meski sebagian besar yang diamankan adalah pengedar dan pengguna, Polres Sinjai terus memburu hingga ke akar jaringan.
"Pengungkapan kasus narkotika di Sinjai ini, rata-rata pengedar, pengguna, belum ada bandar yang diamankan," jelas AKP Muh. Yusuf, yang segera mengemban tugas baru di Polda Sulsel.
Pengungkapan masif ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera yang kuat, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
"Kami Komitmen, tidak ada tempat dan ruang di wilayah hukum Polres Sinjai bagi pengedar dan pengguna penyalahgunaan narkotika," tutup AKP Muh. Yusuf, memastikan bahwa estafet pemberantasan narkoba akan terus berlanjut. (Pz).