×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PN Sinjai Permudah Kunjungan Tahanan Melalui Inovasi Macelleng Urus Rekomendasi Besuk Cukup via WhatsApp, Catat Nomornya

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:38 WIB Last Updated 2025-12-10T00:38:56Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai resmi memperkenalkan inovasi pelayanan publik terbarunya, yang diberi nama 'Macelleng'. Inovasi berbasis digital ini hadir untuk memberikan kemudahan signifikan bagi keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai dalam mengurus surat rekomendasi kunjungan atau besuk.

Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PN Sinjai. Proses mendapatkan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie S. Mona, dapat dilakukan dengan cepat hanya melalui layanan hotline WhatsApp di 085299913966 selama jam kerja.

Menurut Anthonie S. Mona, saat ngopi bareng bersama puluhan wartawan di Klinik Cafe, Jl. Jenderal Sudirman. Selasa (09/12/2025) malam.

Surat rekomendasi yang telah ditandatangani secara resmi akan langsung dikirimkan melalui WhatsApp. Dokumen digital ini dapat diperlihatkan kepada pihak Rutan saat kunjungan, sehingga menghilangkan kebutuhan bolak-balik fisik ke pengadilan.

Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang seringkali harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menghadapi cuaca ekstrem, hanya untuk mengurus dokumen besuk. PN Sinjai berharap 'Macelleng' dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan efisiensi dan kepedulian layanan publik.

“Masyarakat tidak harus bolak-balik lagi. Kami berharap inovasi Macelleng ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Alhamdulillah disambut baik juga oleh Kepala Rutan Sinjai,” jelas Anthonie. (Pz).
×
Berita Terbaru Update